Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Cordova akan menjalani Asesmen Lapangan (AL) dari Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik) pada 4-5 November 2022 mendatang. Hal ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan proses re-akreditasi Program Studi Teknik Pertambangan UNDOVA. Melalui aktivitas ini Program Studi Teknik Pertambangan UNDOVA bisa merealisasikan hasil laporan kinerja yang telah diserahkan kepada LAM Teknik, Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan, beberapa bulan sebelumnya.
Dalam sebuah perguruan tinggi, Audit Mutu Internal (AMI) merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting. Dengan adanya AMI ini, pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai dengan prosedur dan standarnya berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 35 ayat (4), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sehubungan dengan penerapan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 9 Ayat (1), disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Peringkat Terakreditasi C Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi yang masih berlaku dan berstatus aktif di PDDIKTI pada saat Peraturan BAN-PT ini ditetapkan, khusus untuk Program Studi yang masih berada dalam lingkup akreditasi BAN-PT akan dikonversi menjadi Peringkat Akreditasi Baik tanpa melalui pengajuan.
Mengingat terjadinya lonjakan beban pengajuan akreditasi akibat transisi APS dari BAN-PT ke LAM, kami memohon pengertian kepada para Pimpinan Perguruan Tinggi jika kecepatan penuntasan konversi peringkat belum sepenuhnya sesuai dengan harapan Perguruan Tinggi. BAN-PT senantiasa berupaya menyegerakan pemrosesan seluruh pengajuan akreditasi yang telah masuk ke sistem SAPTO.
Pada tahun 2022 fokus LPM-UNDOVA berupaya melakukan penyempurnaan dokumen SPMI dan pelaksanaan audit serta evaluasi pada setiap unit di lingkungan Universitas Cordova. Status Akreditasi Program Studi di Lingkungan UNDOVA 3 (tiga) Program Studi dengan Status Akreditasi BAIK dan 7 (tujuh) Program Studi dengan Status Akreditasi C. Pada tahun 2026 sesuai dengan Rencana Strategis LPM UNDOVA 2022-2026 Status Akreditasi baik Institusi maupun beberapa Program Studi harus mendapat Status Akreditasi BAIK SEKALI.
SPME atau akreditasi merupakan salah satu subsistem dari SPM UNDOVA di samping SPMI dan PD Dikti. SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status terakreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.
Di UNDOVA, kegiatan SPME meliputi koordinasi kegiatan asesmen dan akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Badan Akreditasi Mandiri (LAM) terhadap institusi maupun program studi di lingkungan Universitas Cordova.
Dalam rangka mencapai tujuan SPME untuk Program Studi Teknik Pertambangan, LPM melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII telah mengadakan pendampingan SPME dengan mendatangkan supervisor 1 (satu) tim dari LLDIKTI Wilayah VIII yang dilaksanakan pada Senin, 18 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Utama Universitas Cordova. Yang dihadiri oleh beberapa unit kerja di lingkungan UNDOVA di antaranya adalah Teknik Pertambangan Fakultas Teknik yang akan segera melakukan Re-Akreditasi, BAAK, BAUK dan LRP2M.
Sementara Tim dari LLDIKTI di antaranya adalah sebagai berikut:
- Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H., M.Hum.
- Drs. I Made Gunawan Swarnaya
- I Putu Eka Suparwita
- Ni Ketut Suryasih
Fokus pendampingan Re-Akreditasi di antaranya adalah sebagai berikut:
- Dokumen SPMI;
- Dokumen Rencana Tindak Lanjut (TMSP);
- Statuta, Renstra, Rencana Induk Pengembangan, dan Rencana Kerja Tahunan; dan
- Borang Akreditasi LED dan LKPS/LKPT.
Adapun hasil dari pendampingan tersebut adalah sebagai berikut:
status TMSP, dengan hormat bersama ini kami sampaikan bahwa pemberian rekomendasi dan pembinaan untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terlambat maupun TMSP dapat dilakukan langsung oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di wilayah Perguruan Tinggi masing-masing. Surat rekomendasi dari LLDIKTI terkait hal tersebut dapat langsung disampaikan ke Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT. LLDIKTI kemudian akan menyampaikan rekapitulasi surat-surat rekomendasi tersebut ke Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi secara berkala setiap bulannya.
Dengan demikian, mulai 15 April 2022 Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tidak lagi memproses Surat Rekomendasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terlambat maupun Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP).
Lampiran surat bisa diunduh di sini!
- Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
- Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Agar semua program lebih terencana, maka LPM UNDOVA menyusun Dokumen Induk Pengelolaan LPM UNDOVA di antaranya seperti yang tercantum dalam tabel berikut:
- Road Map Mutu Universitas Cordova;
- Rencana Strategis LPM UNDOVA 2022-2026; dan
- Rencana Kerja dan Anggaran LPM.
Selain itu, LPM UNDOVA juga telah revisi Dokumen SPMI yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undang yang berlaku dan terbaru.
Program kerja jangka pendek ini ditargetkan bisa diselesaikan pada bulan April dan sudah bisa dilaksanakan dan dijalankan mulai bulan Mei mendatang. Upaya peningkatan mutu diawali dengan penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar dan peningkatan standar (PPEPP). Siklusnya sebagai berikut: Penetapan Standar → Pelaksanaan standar → Monitoring & Evaluasi → Audit Internal → Rekomendasi → Tindak Lanjut perbaikan pelaksanaan → pengendalian pelaksanaan → Peningkatan Standar Mutu. Pentahapan sistem penjaminan mutu mengacu pada tahapan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNDOVA 2017-2041.
LPM UNDOVA sesuai dengan Surat Keputusan Rektor tanggal 1 Februari 2012 Nomor 009/U08/DT/2012 tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Cordova sudaha melakukan beberapa program kerja diantaranya adalah penyusunan Dokumen SPMI yang bekerjasama dengan Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta. Sejak pendiriannya LPM UNDOVA belum memiliki Rencana Strategis (RENSTRA). Untuk itu, Pengelola LPM Periode 2022-2025 berkewajiban dalam Menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) LPM UNDOVA. Guna menjadi acuan kerja LPM UNDOVA dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Nomor 039/U08/DT/2022 tentang Pengelola Universitas Cordova Periode 2022-2025, Pimpinan Universitas berkomitmen dalam meningkatkan mutu di Universitas Cordova menuju Perguruan Tinggi Bermutu.
Berikut beberapa Komitmen Pimpinan dalam peningkatan mutu:
Dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII se–Provinsi NTB tahun 2022, maka bersama ini kami mohon kepada saudara untuk dapat menugaskan 2 orang yang bertanggung jawab terhadap pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi untuk mengikuti kegiatan dimaksud pada:
Hari/Tgl : Senin , 28 Maret 2022
Pukul : 08.00 Wita-Selesai ( jadwal terlampir )
Acara : Sosialisasi Pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi
Tempat : Lombok Plaza Hotel
Alamat : Jalan Pejanggik No. 8 Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
Mengingat pentingnya acara bagi peserta di mohonkan untuk mengisi konfirmasi kehadiran melalui tautan https://bit.ly/SOSIKUNTB2022 selambat-lambatnya tanggal 26 Maret 2022. Untuk memudahkan berkomunikasi bisa menguhubungi narahubung di Nomor HP/Whatsapp (081236061616) atas nama Ida bagus Gede Kawi Adnyana.
Demikian disampaikan Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
Klik untuk mengunduh Undangan Sosialisasi.
Sumber: LLDikti Wil. VIII