• Tentang UNDOVA
  • Portal Akademik
  • Penelitian
  • Perpustakaan
  • Surel
Universitas Gadjah Mada Lembaga Penjaminan Mutu
Universitas Cordova
  • Beranda
  • Tentang LPM
    • Sambutan Ketua LPM
    • Visi-Misi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan Mutu
    • Manual Mutu
    • Road Map SPM UNDOVA
    • Program Kerja
  • SPM UNDOVA
    • Tentang SPMI
    • Tentang AMI
    • Tentang SPME
  • Akreditasi
    • BAN-PT
      • Status Akreditasi Program Studi
      • Informasi Terkait Sertifikat AIPT UNDOVA
      • Panduan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi
      • Persyaratan Dokumen untuk Pengajuan Akreditasi
      • Berkas BAN-PT
    • LAM Teknik
    • LAM Infokom
    • LAM Kependidikan
    • LAMEMBA
    • Akreditasi Internasional
  • Pelatihan
    • Info Pelatihan
    • Agenda Pelatihan
  • LPM Corner
    • Auditor Internal
    • Laporan dan Evaluasi
    • Peraturan Internal
    • Materi RTM
    • Kerjasama
    • Studi Banding
    • Agenda

Program Studi Teknik Pertambangan UNDOVA Siap Menjalani Asesmen Lapangan dari LAM Teknik

Berita SPME Kamis, 27 Oktober 2022

Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Cordova akan menjalani Asesmen Lapangan (AL) dari Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik) pada 4-5 November 2022 mendatang. Hal ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan proses re-akreditasi Program Studi Teknik Pertambangan UNDOVA. Melalui aktivitas ini Program Studi Teknik Pertambangan UNDOVA bisa merealisasikan hasil laporan kinerja yang telah diserahkan kepada LAM Teknik, Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan, beberapa bulan sebelumnya. read more

AMI Perdana, Prodi Teknik Pertambangan jadi Pilot Project

Berita AMI Senin, 1 Agustus 2022

Dalam sebuah perguruan tinggi, Audit Mutu Internal (AMI) merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting. Dengan adanya AMI ini, pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai dengan prosedur dan standarnya berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 35 ayat (4), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan. read more

Konversi Peringkat Lama ‘C’ Menjadi ‘Baik’ Tanpa Pengajuan

Akreditasi dan SertifikasiInfo BAN-PT Senin, 9 Mei 2022

Sehubungan dengan penerapan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 9 Ayat (1), disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Peringkat Terakreditasi C Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi yang masih berlaku dan berstatus aktif di PDDIKTI pada saat Peraturan BAN-PT ini ditetapkan, khusus untuk Program Studi yang masih berada dalam lingkup akreditasi BAN-PT akan dikonversi menjadi Peringkat Akreditasi Baik tanpa melalui pengajuan.

Mengingat terjadinya lonjakan beban pengajuan akreditasi akibat transisi APS dari BAN-PT ke LAM, kami memohon pengertian kepada para Pimpinan Perguruan Tinggi jika kecepatan penuntasan konversi peringkat belum sepenuhnya sesuai dengan harapan Perguruan Tinggi. BAN-PT senantiasa berupaya menyegerakan pemrosesan seluruh pengajuan akreditasi yang telah masuk ke sistem SAPTO. read more

LPM in Number 2022

Akreditasi dan SertifikasiBAN-PT Selasa, 19 April 2022

LPM membantu penyusunan portofolio UNDOVA untuk proses akreditasi institusi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Setelah melalui tahap penilaian meja (desk assessment) dan penilaian lapangan (site assessment) pada awal tahun 2021, rapat paripurna BAN-PT pada tanggal 30 Maret 2021 memutuskan Universitas Cordova Terakreditasi BAIK.

Pada tahun 2022 fokus LPM-UNDOVA berupaya melakukan penyempurnaan dokumen SPMI dan pelaksanaan audit serta evaluasi pada setiap unit di lingkungan Universitas Cordova. Status Akreditasi Program Studi di Lingkungan UNDOVA 3 (tiga) Program Studi dengan Status Akreditasi BAIK dan 7 (tujuh) Program Studi dengan Status Akreditasi C. Pada tahun 2026 sesuai dengan Rencana Strategis LPM UNDOVA 2022-2026 Status Akreditasi baik Institusi maupun beberapa Program Studi harus mendapat Status Akreditasi BAIK SEKALI.

Prosedur Pengusulan Program Studi yang Diakreditasi oleh LAM

Info BAN-PT Selasa, 19 April 2022

Direktur Dewan Eksekutif BAN PT menetapkan Prosedur Pengusulan Program Studi yang diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi mandiri sebagai berikut:

  • Perubahan cakupan program studi yang diakreditasi oleh LAM dilakukan melalui pengajuan usulan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi kepada Direktur Dewan Eksekutif (DE) BAN-PT dengan melampirkan hasil kajian struktur kurikulum atau body of knowledge (BOK);
  • Kajian BOK sebagaimana dimaksud pada huruf (a) disusun oleh Perguruan Tinggi dan program studi terkait;
  • DE BAN-PT membentuk tim kajian BOK yang terdiri dari seorang anggota DE, dan dua orang pakar kurikulum di bidang terkait;
  • Tim kajian BOK melakukan kajian kesesuaian visi, misi, dan tujuan program studi, profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (expected learning outcome), struktur kurikulum per semester, dan capaian pembelajaran mata kuliah (course learning outcome);
  • Hasil kajian sebagaimana dimaksud pada huruf (d) disampaikan kepada Dewan Eksekutif pada periode bulan Maret, Juni, September, dan Desember setiap awal bulan;
  • DE BAN-PT melakukan pembahasan dan penetapan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim kajian dalam rapat pleno; dan
  • DE BAN-PT menetapkan melalui Surat Keputusan atas pengusulan dan atau perubahan program studi dalam lingkup LAM.
  • read more

    Pendampingan Re-Akreditasi Program Studi Teknik Pertambangan

    Berita SPME Senin, 18 April 2022

    Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Dengan demikian, akreditasi program studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi, sedangkan akreditasi perguruan tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi.

    SPME atau akreditasi merupakan salah satu subsistem dari SPM UNDOVA di samping SPMI dan PD Dikti. SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status terakreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.

    Di UNDOVA, kegiatan SPME meliputi koordinasi kegiatan asesmen dan akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Badan Akreditasi Mandiri (LAM) terhadap institusi maupun program studi di lingkungan Universitas Cordova.

    Dalam rangka mencapai tujuan SPME untuk Program Studi Teknik Pertambangan, LPM melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII telah mengadakan pendampingan SPME dengan mendatangkan supervisor 1 (satu) tim dari LLDIKTI Wilayah VIII yang dilaksanakan pada Senin, 18 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Utama Universitas Cordova. Yang dihadiri oleh beberapa unit kerja di lingkungan UNDOVA di antaranya adalah Teknik Pertambangan Fakultas Teknik yang akan segera melakukan Re-Akreditasi, BAAK, BAUK dan LRP2M.

    Sementara Tim dari LLDIKTI di antaranya adalah sebagai berikut:

    1. Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H., M.Hum.
    2. Drs. I Made Gunawan Swarnaya
    3. I Putu Eka Suparwita
    4. Ni Ketut Suryasih

    Fokus pendampingan Re-Akreditasi di antaranya adalah sebagai berikut:

    1. Dokumen SPMI;
    2. Dokumen Rencana Tindak Lanjut (TMSP);
    3. Statuta, Renstra, Rencana Induk Pengembangan, dan Rencana Kerja Tahunan; dan
    4. Borang Akreditasi LED dan LKPS/LKPT.

    Adapun hasil dari pendampingan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi Universitas Cordova tidak boleh meluluskan mahasiswa sebelum Program Studi mendapatkan peringkat akreditasi agar tidak melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  • Perguruan Tinggi Universitas Cordova berkomitmen melaksanakan tindak lanjut terkait Rencana Tindak lanjut sesuai instrumen dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) bulan terhitung mulai tanggal berita acara ini dibuat;
  • Apabila dalam jangka waktu tersebut komitmen tidak dilaksanakan, maka Perguruan Tinggi Universitas Cordova siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • read more

    Pemberian Rekomendasi dan Pembinaan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi melalui LLDIKTI

    Akreditasi dan SertifikasiLLDIKTI Sabtu, 16 April 2022

    Sehubungan surat Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 1259/BANPT/LL/2020, tanggal 29 April 2020 perihal Perguruan Tinggi dan Program Studi yang telah berakhir masa akreditasi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 dan belum mengajukan akreditasi sampai dengan tanggal 28 Januari 2020, dan surat Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT Nomor 165/BAN-PT/MA/Pen/LL/2020 tanggal 16 September 2020 perihal Kebijakan tentang Keterlambatan Pengusulan Akreditasi Pertama setelah 31 Agustus 2020 serta surat Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT Nomor 128/BAN-PT/MA/Pen/LL/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Akreditasi PT dan Prodi dengan
    status TMSP, dengan hormat bersama ini kami sampaikan bahwa pemberian rekomendasi dan pembinaan untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terlambat maupun TMSP dapat dilakukan langsung oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di wilayah Perguruan Tinggi masing-masing. Surat rekomendasi dari LLDIKTI terkait hal tersebut dapat langsung disampaikan ke Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT. LLDIKTI kemudian akan menyampaikan rekapitulasi surat-surat rekomendasi tersebut ke Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi secara berkala setiap bulannya.

    Dengan demikian, mulai 15 April 2022 Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tidak lagi memproses Surat Rekomendasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terlambat maupun Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP).

    Lampiran surat bisa diunduh di sini!

    Cakupan Akreditasi Program Studi pada LAM

    Surat Edaran Rabu, 13 April 2022

    Peraturan BAN-PT Nomor 19 Tahun 2022 tentang Cakupan Akreditasi Program Studi Pada Lembaga Akreditasi Mandiri telah memberi wewenang kepada Dewan Eksekutif BAN-PT untuk menyusun prosedur dalam menentukan cakupan program studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Menindaklanjuti hal tersebut, maka melalui surat ini diberitahukan mekanisme pengusulan sebagai berikut:

  • Perguruan Tinggi mengusulkan cakupan program studi menggunakan Instrumen Evaluasi Pencakupan Akreditasi Program Studi yang disediakan. Usulan dilengkapi dengan surat pengantar Pimpinan Perguruan Tinggi dan disampaikan melalui sistem persuratan daring (sapta.banpt.or.id).
  • Setiap usulan yang dinyatakan lengkap akan dievaluasi oleh pakar kurikulum. Pakar yang ditugaskan memiliki kompetensi sesuai dengan disiplin ilmu program studi yang diusulkan.
  • Dalam proses asesmen, pakar yang ditugaskan dapat membandingkan kurikulum yang diusulkan Perguruan Tinggi dengan data yang terdapat pada PD-DIKTI.
  • Pakar menyampaikan rekomendasi putusan kepada Dewan Eksekutif BAN-PT setelah proses asesmen selesai dilaksanakan.
  • BAN-PT akan menerbitkan surat hasil evaluasi kepada Perguruan Tinggi dan LAM terkait. Surat tersebut dapat digunakan Perguruan Tinggi sebagai dasar untuk mengajukan akreditasi program studi ke LAM atau BAN-PT.
  • Jika usulan yang masuk relatif banyak, maka BAN-PT akan mendahulukan usulan program studi yang masa berlaku akreditasinya akan segera berakhir.
  • read more

    Pengumuman Transisi Proses Akreditasi Program Studi ke LAM

    Berita SPME Rabu, 13 April 2022

    Pengumuman transisi proses akreditasi Program Studi ke LAM:

  • Pemantauan PS yang diajukan sebelum 31 Maret 2022 bagi PS dengan masa berlaku SK Akreditasi hingga 30 Maret 2022 akan dilanjutkan sampai diperoleh keputusan akhir oleh BAN-PT.
  • Pemantauan PS dengan batas masa berlaku SK Akreditasi setelah 31 Maret 2022 dan telah tercakup dalam lingkup akreditasi oleh LAM (menurut Lampiran Peraturan BAN-PT 19/2022) akan dibatalkan; semua proses akreditasi PS demikian telah dialihkan ke LAM.
  • Akreditasi Program-program Studi yang tidak/belum tercakup dalam lingkup akreditasi LAM menurut Peraturan BAN-PT 19/2022 tetap dilaksanakan oleh BAN-PT hingga muncul ketetapan yang mengubahnya.
  • Reakreditasi bagi PS dengan batas masa berlaku SK Akreditasi jatuh pada 31 Maret – 30 Juni 2022 yang berperingkat B/Baik Sekali/C/Baik, telah masuk dalam lingkup akreditasi LAM menurut Peraturan BAN-PT 19/2022, dan telah mengajukan permohonan reakreditasi dengan 9 Kriteria melalui SAPTO paling lambat pada 30 Maret 2022 akan tetap dijalankan oleh BAN-PT sampai keputusan akhir akreditasi.
  • Untuk selanjutnya, seluruh proses akreditasi PS yang termaksud dalam butir 4 di atas dialihkan sepenuhnya ke LAM terkait.
  • read more

    Penguatan Tata Kelola LPM UNDOVA melalui Penyusunan Dokumen Induk

    Berita SPMI Selasa, 12 April 2022

    Sistem Penjaminan Mutu dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi. Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah:

    1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
    2. Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

    Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Agar semua program lebih terencana, maka LPM UNDOVA menyusun Dokumen Induk Pengelolaan LPM UNDOVA di antaranya seperti yang tercantum dalam tabel berikut:

    1. Road Map Mutu Universitas Cordova;
    2. Rencana Strategis LPM UNDOVA 2022-2026; dan
    3. Rencana Kerja dan Anggaran LPM.

    Selain itu, LPM UNDOVA juga telah revisi Dokumen SPMI yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undang yang berlaku dan terbaru.

    Program kerja jangka pendek ini ditargetkan bisa diselesaikan pada bulan April dan sudah bisa dilaksanakan dan dijalankan mulai bulan Mei mendatang. Upaya peningkatan mutu diawali dengan penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar dan peningkatan standar (PPEPP). Siklusnya sebagai berikut: Penetapan Standar → Pelaksanaan standar → Monitoring & Evaluasi → Audit Internal → Rekomendasi → Tindak Lanjut perbaikan pelaksanaan → pengendalian pelaksanaan → Peningkatan Standar Mutu. Pentahapan sistem penjaminan mutu mengacu pada tahapan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNDOVA 2017-2041.

    UNDOVA Berbenah Melalui Penguatan Tata Kelola LPM

    Berita SPMI Selasa, 29 Maret 2022

    Sejak dilantik per tanggal 1 Februari 2022 sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor 039/U08/DT/2022 tentang Pengelola Universitas Cordova Periode 2022-2025, Pengelola LPM selalu berupaya melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi LPM sesuai dengan Surat Keputusan Rektor tanggal 7 Februari 2022 Nomor 077/U08/DT/2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Cordova.

    LPM UNDOVA sesuai dengan Surat Keputusan Rektor tanggal 1 Februari 2012 Nomor 009/U08/DT/2012 tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Cordova sudaha melakukan beberapa program kerja diantaranya adalah penyusunan Dokumen SPMI yang bekerjasama dengan Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta. Sejak pendiriannya LPM UNDOVA belum memiliki Rencana Strategis (RENSTRA). Untuk itu, Pengelola LPM Periode 2022-2025 berkewajiban dalam Menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) LPM UNDOVA. Guna menjadi acuan kerja LPM UNDOVA dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

    Dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Nomor 039/U08/DT/2022 tentang Pengelola Universitas Cordova Periode 2022-2025, Pimpinan Universitas berkomitmen dalam meningkatkan mutu di Universitas Cordova menuju Perguruan Tinggi Bermutu.

    Berikut beberapa Komitmen Pimpinan dalam peningkatan mutu:

  • Melakukan Evaluasi Diri dengan menetapkan Struktur Organisasi sesuai dengan kebutuhan;
  • Menyusun Road Map Kegiatan Sistem Penjaminan Mutu;
  • Menginisiasi Pelaksanaan SPMI dengan siklus PPEPP;
  • Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia:
  • Menetapkan Standar Pelayanan Prima;
  • Melaksanaka Pelayanan Publik;
  • Melakukan Reformasi Birokrasi (Layanan dan Database Terintegrasi)
  • Menginisiasi Jejaring dan Keterbukaan Informasi Publik.
  • read more

    Sosialisasi Pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi

    LLDikti Wil. VIII Sabtu, 26 Maret 2022

    Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wil. VIII se-Provinsi NTB

    Dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII se–Provinsi NTB tahun 2022, maka bersama ini kami mohon kepada saudara untuk dapat menugaskan 2 orang yang bertanggung jawab terhadap pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi untuk mengikuti kegiatan dimaksud pada:

    Hari/Tgl                   :  Senin , 28 Maret 2022

    Pukul                         :  08.00 Wita-Selesai ( jadwal terlampir )

    Acara                         :  Sosialisasi Pengisian Indikator Kinerja Perguruan Tinggi

    Tempat                      :  Lombok Plaza Hotel

    Alamat                      : Jalan Pejanggik No. 8 Cakranegara, Kota Mataram, NTB.

    Mengingat pentingnya acara bagi peserta di mohonkan untuk mengisi konfirmasi kehadiran melalui tautan https://bit.ly/SOSIKUNTB2022 selambat-lambatnya tanggal 26 Maret 2022. Untuk memudahkan berkomunikasi bisa menguhubungi narahubung di Nomor HP/Whatsapp (081236061616) atas nama Ida bagus Gede Kawi Adnyana.  

    Demikian disampaikan Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.

    Klik untuk mengunduh Undangan Sosialisasi.

    Sumber: LLDikti Wil. VIII

    12

    Berita Terakhir

    • Program Studi Teknik Pertambangan UNDOVA Siap Menjalani Asesmen Lapangan dari LAM Teknik
    • AMI Perdana, Prodi Teknik Pertambangan jadi Pilot Project
    • Konversi Peringkat Lama ‘C’ Menjadi ‘Baik’ Tanpa Pengajuan
    • LPM in Number 2022
    • Prosedur Pengusulan Program Studi yang Diakreditasi oleh LAM
    Universitas Gadjah Mada

    Lembaga Penjaminan Mutu UNDOVA
    Gedung Andalusia, Kantor Rektorat Lantai I, Taliwang, Sumbawa Barat, NTB 84455 Indonesia
    e-mail         : lpm@undova.ac.id
    Phone         : 037288283093
    Whatsapp  : 08113979234

     

    Akreditasi Institusi Baik. Universitas Cordova telah mendapatkan Akreditasi Institusi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2021 (Surat Keputusan BAN-PT No. 265/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2021).

    Tentang Kami

    • Sambutan Ketua LPM
    • Visi-Misi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan Mutu
    • Manual Mutu
    • Program Kerja

    SPMI

    • Tentang SPMI
    • Berita SPMI
    • Berkas SPMI
    • Agenda SPMI
    • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

    AMI

    • Tentang AMI
    • Berita AMI
    • Berkas AMI
    • Agenda AMI

    SPME

    • Tentang SPME
    • Berita SPME
    • Berkas SPME
    • Agenda SPME

    Akreditasi

    • Status Akreditasi Program Studi
    • Berkas BAN-PT
    • Informasi Terkait Sertifikat AIPT UNDOVA
    • Persyaratan Dokumen untuk Pengajuan Akreditasi

    Pelatihan

    • Info Pelatihan
    • Formulir Pendaftaran
    • Agenda Pelatihan

    LPM Corner

    • Peraturan Internal
    • Kerjasama
    • Studi Banding
    • Agenda

    © 2022 LPM Universitas Cordova

    Pengelolaan Situs WebKebijakan PrivasiKontakPersonalia